Penilaian
merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Penilaian dalam KTSP adalah
penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian dari kegiatan pembelajaran yang
dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan
selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam
mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran,
kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran
yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan
pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).
Ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar
peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian, penilaian, dan evaluasi.
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Guilford, 1982). Pengukuran pendidikan
berbasis kompetensi berdasar pada klasifikasi
observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu
standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan non-tes. Pengukuran
pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya
berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa
predikat atau pernyataan
kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai
deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran
yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Penilaian (assessment)
adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk
menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian
mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik.
Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk
menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu (Griffin & Nix, 1991). Penilaian
mencakup semua proses pembelajaran. Oleh karena itu, kegiatan penilaian tidak
terbatas pada karakteristik peserta didik saja, tetapi juga mencakup
karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas, dan administrasi sekolah.
Instrumen penilaian untuk peserta didik dapat berupa metode dan/atau prosedur
formal atau informal untuk menghasilkan informasi tentang peserta didik.
Instrumen penilaian dapat berupa tes tertulis, tes lisan, lembar pengamatan,
pedoman wawancara, tugas rumah, dan sebagainya. Penilaian juga diartikan
sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi tentang
pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
Evaluasi (evaluation)
adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek
(Mehrens & Lehmann, 1991). Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu
program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan
data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak
dimensi, seperti kemampuan, kreativitas, sikap, minat, keterampilan, dan
sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan
juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin
diperoleh.
Pengukuran, penilaian, dan evaluasi bersifat bertahap (hierarkis), maksudnya
kegiatan dilakukan secara berurutan, dimulai dengan pengukuran, kemudian
penilaian, dan terakhir evaluasi.
Teknik
Penilaian
Permendiknas
No. 22 tahun 2006 menyatakan bahwa Standar Isi (SI) untuk satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi
minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Di dalam SI dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dalam
KTSP meliputi tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur. Tatap muka adalah pertemuan formal antara pendidik dan peserta
didik dalam pembelajaran di kelas. Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran
berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh
pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan
terstruktur ditentukan oleh pendidik, sedangkan waktu penyelesaian kegiatan
mandiri tidak terstruktur diatur sendiri oleh peserta didik. Sejalan dengan
ketentuan tersebut, penilaian dalam KTSP harus dirancang untuk dapat mengukur
dan memberikan informasi mengenai pencapaian kompetensi peserta didik yang
diperoleh melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur.
Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan
secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi,
penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman
yang sesuai dengan karakteristik
kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
1. Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang
jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan,
dan tes praktik atau tes kinerja. Tes tertulis adalah tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban
secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Tes yang jawabannya berupa
pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes
yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian. Tes
lisan adalah tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka)
antara peserta didik dengan pendidik. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara
lisan. Tes praktik (kinerja) adalah tes yang meminta peserta didik melakukan
perbuatan/mendemonstasikan/ menampilkan keterampilan.
Dalam rancangan penilaian, tes dilakukan secara berkesinambungan
melalui berbagai macam ulangan dan ujian. Ulangan meliputi ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas. Sedangkan ujian terdiri atas ujian nasional dan ujian sekolah.
Ulangan adalah proses yang dilakukan
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam
proses pembelajaran, untuk melakukan perbaikan pembelajaran, memantau kemajuan
dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu
kompetensi dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9
minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada
akhir semester. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik pada akhir semester genap pada
satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan kenaikan kelas
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap.
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau
penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta
didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional
Pendidikan.
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta
didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas
prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan
pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata
pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang
tidak diujikan pada ujian nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik
untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
2. Observasi
adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik
selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai
dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun
informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3. Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun
kelompok. Penilaian penugasan diberikan untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, dan dapat
berupa praktik di laboratorium, tugas rumah, portofolio, projek,
dan/atau produk.
4. Portofolio
adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu
yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan
kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja
peserta didik dengan menilai bersama
karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik
dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Pada penilaian
portofolio, peserta didik dapat menentukan karya-karya yang akan dinilai,
melakukan penilaian sendiri kemudian hasilnya dibahas. Perkembangan kemampuan
peserta didik dapat dilihat pada hasil penilaian portofolio. Teknik ini dapat
dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit.
5. Projek
adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian
melalui pengumpulan, pengorganisasian,
dan analisis data, serta pelaporan hasil
kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan,
pelaksanaan, dan hasil.
6. Produk
(hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk
dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil.
7. Inventori
merupakan teknik
penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap,
minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis.
8. Jurnal merupakan
catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil
pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan
kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif.
9. Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai
dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta
didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur.
10. Penilaian
antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur.
Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di
atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar
peserta didik.
Karena
pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan
seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar