X IPA X IPS XI IPA XI IPS XII IPA XII IPS
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum
berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria,
yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta
didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik,
peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan
pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan
mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya
Fungsi kriteria ketuntasan minimal:
1. sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik
sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar
dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus
memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi
dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan;
2. sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti
penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan
KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik
diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai
nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak bisa dicapai, peserta didik
harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas
dan perlu perbaikan;
3. dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan
evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Evaluasi
keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan
pencapaian KKM sebagai tolok ukur. Oleh karena itu hasil pencapaian KD
berdasarkan KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau
sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana-prasarana
belajar di sekolah;
4. merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik
dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencapaian KKM
merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik,
pimpinan satuan pendidikan, dan orang tua. Pendidik melakukan
upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian.
Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan
pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang
telah didesain pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi
dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan
pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan untuk
mendukung terlaksananya proses pembelajaran dan penilaian di sekolah;
5. merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya
semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang
ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja
satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan
KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dapat menjadi tolok
ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar